Home » , , » "Oknum TNI-Polri Pernah Selundupkan Peluru"

"Oknum TNI-Polri Pernah Selundupkan Peluru"

Meski dalam jumlah yang sangat kecil, Mabes Polri mengaku kesulitan mengatasi penyelundupan peluru yang dilakukan oknum anggotanya. Menurut Kapala Bidang Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, hal itu pernah terjadi.

Iskandar juga tidak membantah bila ada peluru yang dimiliki jaringan teroris Aceh didapat dari oknum anggota Brimob. Dalam wawancara khusus DVIVAnews dengan Iskandar, disampaikan bahwa Polri sangat ketat dalam perlakukan senjata. Bahkan sebutir peluru harus dipertanggungjawabkan dengan berita acara.

Ini kutipan wawancara dengan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, beberapa waktu lalu:

Seperti apa sebenarnya penyimpanan sejata milik Polri?
Kalau senjata api resmi tentu ketat. Permasalahan mungkin pada peluru. Bisa saja oknum-oknum, baik TNI atau Polri menggelapkannya. Dibilang buat latihan sebagian malah dia kantongi. Itu mungkin saja terjadi dan itu pernah terjadi. Saya lupa kapan pasti kejadiannya. Yang pasti ada datanya. Seperti kemarin yang dijual kepada kelompok Aceh itu kan ada tersangka dari Brimob.

Mengenai mekanisme penyimpanan senjata di gudang?
Secara umum telah ada satu mekanisme pengendalian senjata api TNI dan Polri. Artinya, senjata masuk senjata keluar dan peluru juga harus dipertanggungjawabkan dengan berita acara. Untuk latihan juga demikian.

Kalau di lapangan, perang misalnya, bagaimana pertanggungjawabannya?
Kalau dalam tugas, tembak menembak itu berapa kali. Karena itu dihitung. Karena setiap polisi diberi peluru itu merupakan jatah, bukan seenaknya saja dia ngambil peluru. Kita kan lihat situasi bisa banyak bisa sedikit jatahnya.

Misalnya satu kompi berangkat ke Aceh. Ketika berangkat ditulis, senjatanya sekian, pelurunya sekian, itu sudah jelas. Ketika pulang tugas, juga dihitung lagi. Seharusnya dengan mekanisme seperti itu. Tidak ada senjata, peluru, dan granat yang tidak jelas penggunaannya.

Persyaratan anggota yang bisa menggunakan senjata api apa saja?

Tidak semua anggota polri bisa pegang senjata. Apalagi polisi umum. Setiap orang yang memegang senjata dites dulu kejiwaannya. Psikotes.

Ada semacam surat izin yang dikeluarkan untuk anggota?

Ada. Anggota polri awalnya mengajukan permohonan. Kemudian mengikuti tes. Layak atau tidak Tidak semua polisi berhak pegang senjata.

Waktu terjadi konflik, gudang di Poso pernah dibobol. Adakah catatan berapa senjata yang hilang, dan senjata yang telah kembali?


Itu urusan logistik. Saya tidak pegang datanya. Saya yakin itu ada pasti catatannya.

Pengawasan senjata rakitan sendiri seperti apa?

Kalau ini kita awasi sumber pembuatnya. Pasti kita awasi dari tingkat polres hingga polsek-polsek.

***

Sejumlah aksi kejahatan dengan menggunakan senjat api kerap terjadi di kawasan Sumetara. Bahkan perampokan di Bank CIMB medang, dipastikan terkait dengan jaringan terorisme.

Sabtu 25 September 2010 dini hari, aksi serupa terjadi. Sepuluh pelaku kejatan bersenjata membobol tiga Automatic Teller Machine (ATM) di Kampus Universitas Bung Hatta.

Empat pelaku dipastikan meninggal dunia, tiga pelaku kritis dan satu pelaku lagi menyerahkan diri. Kini polisi masih memburu dua pelaku yang melarikan diri ke kawasan hutan Gunung Singgalang.




• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 14.13

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.