Home » , , » Kejagung Sambut Baik Keppres Soal Hendarman

Kejagung Sambut Baik Keppres Soal Hendarman

Hendarman Supandji telah resmi diberhentikan menyusul Keppres yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat malam. Keppres tersebut disambut baik oleh Kejaksaan Agung. Langkah tersebut dinilai sudah tepat.

“Langkah yang diambil oleh Bapak Presiden adalah suatu kebijakan yang arif untuk menghentikan polemik dan Kejaksaan sudah dua kali sebelumnya Jaksa Agungnya ditunjuk Plt-nya Wakil Jaksa Agung, pertama setelah Pak Soekarton Marmosoedjono meninggal maka Ismoedjoko ditunjuk sebagai Plt, kemudian Baharudin Lopa meninggal ditunjuk Suparman sampai ada Jaksa Agung baru,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (25/9/2010).

Marwan membantah, bila terbitnya Keppres tersebut menjadi pukulan berat bagi Kejaksaan, dari serangan yang dilancarkan Yusril melalui gugatan uji materilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keabsahan posisi Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

“Tidak begitu, mengingat jauh-jauh hari Presiden sudah mengisyaratkan, bahwa jabatan Pak Hendarman tidak lama sewaktu beliau mengumumkan susunan kabinetnya,” sambungnya.

Dia menegaskan, kinerja Kejagung tidak akan terganggu kendati posisi Jaksa Agung sendiri dipegang Darmono selaku pejabat sementara (Pjs). Menurutnya, penanganan perkara penyidikan kasus korupsi tak akan berpengaruh dan akan tetap berjalan.

“Sedangkan kinerja tidak akan terganggu, penanganan korupsi jalan terus tidak akan terganggu sama sekali,” tutup mantan Jampidsus itu.
(okezone)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 23.00

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.