"Dalam hal penegakan hukum Densus (Detasemen Khusus Anti Teror 88) akan menggunakan kekuatan striking force dari Denjaka, Den Bravo, dan Den 81 dari Kopassus. Itu sudah kita bisa laksanakan," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2010).
Diikutsertakannya Kopassus dalam penenganan terorisme dilakukan setelah kesepakatan antara Badan Nasional Pennggulangan Terorime (BNPT) dengan Polri.
"Adanya komitmen bersama dua hari yang lalu bersama dengan Menko Polhukam (Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan) dan BNPT," sambungnya.
Namun Kapolri mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan institusi TNI dapat ikut serta dalam pemberantasan jaringan terorisme.
"Teman teman dari TNI dalam momen tertentu, jika dibutuhkan," tegasnya.(okezone)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 12.59
0 komentar:
Posting Komentar