Pencemaran di Teluk Manado sudah tidak bisa ditolelir sebab sudah melampaui ambang batas dan harus segera ditangani terpadu. Penempatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan reklamasi seperti Mega Mas sudah tepat, bersifat urgen, dan direkomendasikan menjadi bagian dari hutan kota.Demikian kesimpulan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Menolak Tambang (Ammalta) bekerja sama dengan Yayasan Suara Nurani bertempat di Aula FISIP Unsrat, Sabtu (26/9/2010).
Diskusi kelompok yang diikuti 40-an peserta yang terdiri dari pakar lingkungan, akademisi, PU Provinsi Sulut, BPLH Sulut, Bappeda Manado, Nelayan Tradisional, warga Titiwungen, LSM lingkungan, Ahli Tata Ruang, DKP Manado, ahli kimia lingkungan, pakar kelautan, dan ahli-ahli terkait lainnya sepakat merekomendasikan agar pengelolaan Teluk Manado dilakukan terpadu.
Olvi Atteng, Kepala BPLH Sulut, meminta agar pemerintah Kabupaten Kota lebih berhati-hati dalam penerbitan izin pembuangan limbah cair. "Izin membuang limbah cair ke laut berada di Menteri Lingkungan Hidup, sementara limbah cair Kota Manado saat ini dibuang langsung ke laut tanpa izin Menteri LH," katanya.
Data periodik BPLH Sulut dan hasil evaluasi RPL/RKL dari 2007-2010 menunjukkan limbah domestik sebagai pencemar di Teluk Manado mengalami peningkatan yang luar biasa beberapa parameter dan hasil evaluasi RKL/RPL dari 2007 – 2010.
DR Vera Kumurur, pakar Lingkungan dari Fatek Unsrat mengungkap limbah berasal juga dari pemukiman. Tidak hanya cair, tetapi juga limbah padat. Sampah yang terangkut hanya 60 persen. "Ini bukan masalah sepele. Marilah kita ikuti aturan yang berlaku demi keselamatan lingkungan kita juga," ujarnya.
Forum diskusi kemudian menetapkan kesimpulan sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada berbagai pihak, yaitu pertama Teluk Manado telah tercemar dan perlu segera ditangani. Kedua, perlunya penanggulangan secara terpadu dan ketiga penempatan IPAL di kawasan Megamas harus didorong untuk dilaksanakan segera dan dibangun secara estetis, tidak bau, dan dijadikan bagian dari hutan kota.
(tribun manado)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 17.03

0 komentar:
Posting Komentar