Di hadapan petugas Salahudin menceritakan kronologis kejadian yang hampir melukai dirinya. Saat itu pelapor datang ke rumah pelaku, Sabtu (25/9/2010) pukul 12.00 WIB untuk menagih tunggakan utang atas nama istri pelaku terhadap Bank Mega Syariah. Saat itu pelapor datang bersama dua rekanya. Sampai di rumah pelaku sekaligus TKP, Hendri mengatakan bahwa istrinya tidak ada di tempat.
Kemudian korban menceritakan bahwa istrinya pernah bilang kalau Hendri juga menggunakan uang pinjaman tersebut. Tidak terima dengan penjelasan korban, pelaku terpaksa memanggil istrinya yang berada di dalam rumah. “Dia tidak terima saat saya jelaskan seperti itu. Padahal istrinya sendiri yang cerita sama saya bahwa suaminya juga pakai uang pinjaman,” ujar Udin.
Perang mulut pun terjadi antara korban dan pelaku. Buntutnya saat pelaku masuk ke dalam rumah, ternyata mengambil pisau, lalu mengarahkan pisau itu ke dada korban. Beruntung korban segera mengelak dan terhindar dari bahaya tersebut.
Tak puas dengan aksi itu, pelaku kembali mengejar korban dengan membawa pisau. Tapi aksinya dihadang oleh teman korban Usman Bahtiar (36). Kemudian pelaku melanjutkan nekatnya dengan menancapkan pisau ke mobil korban.
Kapolresta Palembang Kombespol Drs Cahyo Budisiswanto melalui Kasat Reskrim Kompol Anusillah M Ridha mengatakan telah menerima laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan selanjutnya akan kami proses,” ujarnya.
sumber: sriwijaya post
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 13.20
0 komentar:
Posting Komentar