"Kembali bahwa terorisme akan semakin kompleks ke depan, makin marak dengan wajah-wajah lainnya, maka efek jera terhadap terorisme itu harus kita coba pertimbangkan," kata Saan di gedung parlemen. "Salah satu yang dapat memberikan efek jera terhadap terorisme itu kan bisa dalam soal remisi," ujar anggota Komisi III DPR itu di Jakarta, Selasa 28 September 2010.
Saan mengatakan, jangan sampai ketika teroris tertangkap, lalu di penjara mendapat remisi yang banyak. "Akhirnya
itu nanti malah akan membuat para teroris akan berpikir ah nggak apa-apa ditangkap toh nanti juga akan bisa dapat remisi," kata Saan.
Nah, maka demi efek jera itu, salah satu caranya dengan tidak memberikan remisi. Apa yang disampaikan Menteri
Hukum dan HAM itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III apakah perlu teroris diberi remisi atau tidak.
"Secara prinsip menurut saya ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera pada terorisme, itu kan bisa kami pertimbangkan," ujar Saan.
Ide penghapusan remisi ini berkembang dari aksi Abu Tholut alias Mustofa alias Imron yang dipenjara karena peledakan bom di Atrium Senen namun bebas sebelum habis masa vonisnya berkat remisi. Abu Tholut kembali beraksi bahkan memimpin pelatihan bersenjata ilegal di Aceh beberapa waktu lalu.
Nama Abu Tholut kembali muncul ketika polisi membongkar jaringan perampok Bank CIMB Niaga di Medan. Abu Tholut diduga yang memerintahkan serangkaian perampokan sehingga polisi lalu menetapkannya sebagai buronan.
• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 20.00
0 komentar:
Posting Komentar