Home » , , » Bachtiar Chamsyah Kembali Diperiksa KPK

Bachtiar Chamsyah Kembali Diperiksa KPK

Bachtiar Chamsyah Kembali Diperiksa KPKMantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit, dan sapi import, di Departemen Sosial di tahun 2004-2006, Selasa (28/9/2010).

Bachtiar yang tiba sekitar pukul 09.30 Wib, diantar menggunakan mobil tahanan yang mengantarnya dari Rumah Tahanan Tipikor Kelas I A, Cipinang, Jakarta, tempatnya menjalani penahanan oleh KPK.

Kepada wartawan, Bachtiar yang mengenakan kemeja batik berwarna merah mengungkapkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sapi import, dan mesin jahit.
"Saya diperiksa untuk kasus mesin jahit dan sapi import," tuturnya.

Namun hingga berkali-kali menjalani pemeriksaa, berkas pemeriksaan Bachtiar hingga hari ini belum dilimpahkan ke Jaksa KPK. Hal itu diungkapkan langsung oleh Bachtiar.

"Belum, belum di P21," ujarnya. Ketika ditanya apakah dirinya siap, bila hanya dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka dari pihak Depsos, Bachtiar hanya tertawa.

Sebelumnya diketahui, Bachtiar dijerat oleh KPK menggunakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 11 UU No31/1999 dan junto pasal 55 KUHP. Dalam ketiga kasus tersebut, diduga Bachtiar bersalah dalam keterlibatan kebijakan penunjukan langsung terhadap rekanan Depsos dalam ke tiga proyek pengadaan tersebut.

Jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari penunjukan langsung itu, untuk mesih jahit sebesar Rp 51 miliar dan Rp19 miliar untuk pengadaan sapi import. Nilai proyeknya sendiri yaitu Rp 24 miliar untuk mesin jahit dan sapi Rp 36 miliar.

Namun dalam keterangannya kepada wartawan sebelumnya, Bachtiar mengaku dirinya hanya melakukan acc terhadap ketika proyek pengadaan tersebut atas usulan salah satu orang bawahannya, dan ia mengaku tidak terlibat dalam korupsi tiga proyek pengadaan tersebut.

Mantan bawahan Bachtiar tersebut, diduga adalah Amrun Daulay, mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial, yang kini menjadi anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 18.50

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.