Mereka memprotes oknum polisi, yang melepas pelaku kejahatan yang telah melakukan pencurian sepeda motor.
Massa yang datang dengan membawa tujuh unit mobik pick up terbuka ini, juga melakukan tindakan anarkistis, dengan cara membakar sepeda motor milik pelaku curanmor di depan Mapolres Sumenep. Motor tersebut, sebelumnya diamankan oleh warga, bersamaan dengan tertangkapnya pelaku.
Menurut keterangan Ahmad, salah satu warga, aksi dipicu oleh adanya kabar yang menyatakan bahwa pelaku curanmor, yang ditangkap dan sempat di massa oleh warga, dilepas begitu saja oleh oknum aparat kepolisian. Adapun dalih yang dikedepankan, pelaku tidak terbukti melakukan kejahatan.
Padahal, warga sendiri yang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak hanya sebatas itu saja, identitas sekaligus motor pelaku sudah dipegang oleh warga setempat.
“Inisial pelaku diketahui bernama M dan sepeda motornya juga kami amankan. Tapi kenapa kok malah dilepas, ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujar Ahmad, kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku sudah tertangkap basah saat hendak mencuri motor, yang juga milik warga Desa Kalebbengan. Korban sendiri sudah jelas identitasnya, yakni milik Imam, dengan pemilik kendaraan jenis Honda Supra warna hitam, nomor polisi (nopol) M 5098 UV.
Tidak hanya mengamankan pelaku dan motornya saja. Warga juga berhasil menemukan barang bukti lain, berupa kunci T yang dipegang oleh pelaku, hendak digunakan untuk membawa lari motor curian.
“Tapi kenapa justru pelaku dilepas. Ada apa ini, padahal pelaku sudah tertangkap tangan dan barang bukti sudah kami kantongi,” terangnya.
Soal adanya aksi pembakaran motor pelaku. Ahmad menyatakan, hal itu tidak lain merupakan luapan kekesalan dari warga, yang telah melihat adanya permainan hukum, dibalik kasus curanmor. Dia juga berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang sangat sensitif dan bakal gampang mengundang amarah warga.
“Kami juga meminta oknum polisi yang melepas pelaku, diberi sanksi tegas. Bila perlu di sel,” ucapnya.
Puas melakukan orasi dan membakar motor milik pelaku curanmor. Sebanyak enam perwakilan warga, berdialog langsung dengan Kapolres Sumenep AKBP Pri Hartono Eling Lelakon, untuk mencari solusi atas kasus tersebut
Usai berdialog, massa berangsur-angsur membubarkan diri, dibawa pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama, bila kasus tersebut tidak segera diusut tuntas.
Kapolres Sumenep, AKBP Pri Hartono Eling Lelakon, berjanji akan menindak lanjuti permintaan warga, untuk memproses pelaku yang diduga pelaku curanmor. Dia juga menegaskan, kasus itu akan diproses, asal ada laporan dari warga yang nyaris menjadi korban curanmor
Selama ini, kami belum menerima laporan kasus pelaku pencurian itu. Kalau nantinya memang ada laporan, kami pasti langsung memprosesnya, tegasnya.(okezone/Koran SI/)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 12.58
0 komentar:
Posting Komentar