Sanksi itu berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan ke luar negeri. Demikian Kementerian Keuangan AS.
Penerapan sanksi itu diambil menyusul perintah langsung dari Amerika Serikat Barack Obama. Delapan pejabat senior itu antara lain adalah kepala Pengawal Revolusi, mantan menteri dalam negeri dan jaksa agung.
"Amerika Serikat akan selalu berdiri bersama mereka di Iran yang ingin suaranya didengar. Kami akan memberi suara pada aspirasi yang universal itu dan akan terus mendesak pemerintah Iran untuk menghargai hak-hak warganya," demikian pernyataan Gedung Putih.
Tindakan kejam yang dilakukan para pejabat Iran itu yakni pembunuhan dan pemukulan pengunjuk rasa antipemerintah, sehubungan dengan pemilihan presiden yang dipersengketakan Juni 2009.
Setelah pemungutan suara, jutaan warga Iran menentang peringatan pemerintah dan ikut pawai massal, yang terbesar sejak Revolusi Iran 1979.
Pihak berwenang kemudian melancarkan operasi pembungkaman yang brutal. Kelompok oposisi dan pegiat hak asasi manusia menuduh aparat keamanan Irak melakukan eksekusi tanpa pengadilan, perkosaan, dan penyiksaan. Ribuan orang ditahan tanpa dakwaan.
Selama enam bulan, sedikitnya 40 pengunjuk rasa tewas. Di lain pihak, kalangan oposisi mengatakan jumlah yang tewas lebih dari 70 orang.
AS sudah melarang perdagangan dengan Iran sejak 1979, ketika mahasiswa Iran menyerbu Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran, dan menyandera diplomatnya.
Iran juga sedang menghadapi sanksi babak keempat dari Dewan Keamanan PBB karena menolak untuk menghentikan pengayaan uranium, selain sanksi unilateral dari AS dan Uni Eropa.
Amerika Serikat dan sekutunya menuduh Iran sedang mengembangkan senjata nuklir, yang berulang kali dibantah Iran.
Menteri Keuangan AS Timothy Geithner mengatakan, jika menetapkan sanksi pada inidividu atau entitas tertentu, biasanya negara lain merespons dengan menghentikan hubungan ekonomi dan keuangan dengan mereka.
Uni Eropa dilaporkan juga sedang mempertimbangkan sanksi yang sama.
(tribun)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 12.47
0 komentar:
Posting Komentar