Bursa Calon Kapolri, Dilema SBY Antara Nanan & Imam

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadapkan pada dilema mengajukan nama calon Kapolri ke DPR, antara Komjen Pol Nanan Soekarna atau Komjen Pol Imam Sudjarwo.

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menuturkan dalam undang-undang, SBY bisa mengajukan satu atau dua nama. Namun jika hanya memilih satu, Presiden dihadapkan pada pilihan yang sulit. “Di satu sisi kalau dia nanti menunjuk Imam Sudjarwo, dia dihadapkan dengan kompromi nantinya Nanan akan diposisikan di mana. Apa Nanan menjadi wakil,” tutur Nasir saat , Kamis (30/9/2010).

Nasir menilai, Nanan yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, ketiban sial. Secara tidak langsung hal ini menguntungkan Imam dan berada di atas angin.

“Memang Nanan ketiban sial. Dia kan disodorkan oleh BHD (Kapolri/Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri), merekomendasikan dia. Tapi dengan citra kepolisian yang akhir-akhir ini kurang baik, akhirnya berpengaruh terhadap Nanan. Presiden perlu mencari alternatif lain,” ucap politisi dari Fraksi PKS ini.

Nasir menilai, Presiden sebaiknya mengirimkan dua nama, dan menyerahkan sepenuhnya ke DPR, siapa yang cocok menduduki posisi Trunojoyo 1.

“Makanya feeling saya, lebih baik (Presiden) mengirim dua nama dan diuji saja siapa yang layak. Tinggal nanti parpol menilai siapa yang layak,” tandas Nasir.
(okezone)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 17.19

Calon Kapolri, DPR Minta Publik Tak Desak Presiden

Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso, mengimbau agar publik tidak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengirimkan nama calon kapolri kepada DPR. Menurut Priyo, pihak DPR tidak akan menagih nama kepada Presiden dan membiarkan Presiden menimbang matang-matang.

"Saya usulkan kepada publik, tidak mendesak Presiden. Biarkan pada waktu yang tepat. Beliau akan mengirimkan surat itu," ujar Priyo seusai rapat pimpinan DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Priyo mengatakan, masih ada cukup waktu bagi dewan untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon kapolri hingga memutuskan diterima atau tidaknya calon yang diajukan Presiden. Meskipun hingga minggu terakhir September ini Presiden belum mengirimkan nama calon kapolri, kinerja DPR tidak akan terganggu.

"Enggak, kalau kami hitung mekanisme DPR, sampai paripurna kembali, lebih kurang dua minggu. Atau, seperti panglima TNI, dipercepat tidak lebih dari seminggu dengan asumsi pensiunnya Bambang Hendarso pada 31 Oktober," paparnya.

Menurut Priyo, DPR juga tidak akan mempertanyakan secara resmi kepada Presiden apakah beliau akan mengirim satu nama atau dua nama calon. "Satu nama kami terima, dua nama akan kami pilih salah satunya," tambahnya. Hanya, secara pribadi, Priyo berharap agar Presiden sudah menyerahkan nama calon kapolri pada awal Oktober.

"Dengan begitu, simpang siur yang selama ini selalu ditanyakan akan terjawab sudah," imbuh Priyo. Mengenai dua nama calon kapolri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Priyo menilai bahwa keduanya termasuk sosok yang diterima pimpinan parlemen. "Komjen Imam dan Nanan termasuk kriteria yang kami welcome," katanya.

(kompas)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 01.25

Calon Kapolri, Demokrat Belum Kantongi Satu Nama

Mengenai dua nama calon kepala Polri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Fraksi Partai Demokrat belum mencondongkan diri kepada salah seorang dari kedua nama tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah mengatakan, masih ada kemungkinan nama lain sebagai alternatif kedua. "Fraksi belum dukung satu pun nama," kata Djafar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurut Djafar, baik Imam maupun Nanan memiliki reputasi dan kapasitas yang sama sebagai calon kapolri. Namun, baik Partai Demokrat maupun Setgab belum mengerucutkan dua nama menjadi satu nama calon. "Belum, sama kayak (ketua) KPK, kami belum mengerucutkan satu nama," kata Djafar.

Hal senada disampaikan politisi Partai Demokrat lainnya, Max Sopacua. Menurutnya, secara internal, Partai Demokrat belum pernah membahas mengenai calon kapolri. "Demokrat belum pernah membicarakan kapolri yang akan menjabat, belum pernah ada. Kalau ada berita itu, saya kira itu berita bohong," katanya.

Menurut Djafar, pemilihan calon kapolri adalah hak prerogatif Presiden. "Presiden yang memilih itu nantinya bagian internal yang menjadikan kecocokan pemerintahan berikutnya," imbuh Max.

Max mengatakan, tidak ada masalah yang membuat Presiden menjadi lama dalam mengirimkan nama calon kapolri secara resmi kepada DPR. "Setelah panglima TNI, menyusul kapolri dan jaksa agung. Tidak ada polemik, tidak ada yang aneh-aneh," katanya.

Hingga kini, DPR belum menerima nama calon kapolri secara resmi dari Presiden. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono boleh mengajukan satu atau dua nama calon kapolri untuk diuji oleh parlemen.

(kompas)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 01.01

Calon Kapolri, Presiden Pertimbangkan Nama Lain

src="http://www.tribunnews.com/foto/bank/images/Nanan-Sukarna-Imam-Sudjarwo.jpg" alt="Presiden Pertimbangkan Nama Lain" width="286" height="392" />Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Denny Indrayana memastikan, hingga kini Presiden masih mempertimbangkan figur terbaik dari yang terbaik yang akan diajukan ke DPR dalam hal ini Komisi III DPR.

Denny memastikan, masih ada waktu bagi Presiden untuk mempertimbangkan calon yang tepat. Dan siapa yang diajukan bisa dua nama yang kini ramai disebut atau malah berbeda.

"Beliau sedang mencari orang (Kapolri) yang pas. Dan itu, tentu membutuhkan waktu, karena masih ada waktu untuk itu. Sama dengan panglima TNI, insyaallah Selasa atau Rabu akan dilantik. Sementara Kapolri juga masih ada rentang waktu lebih dari satu bulan. Tapi, saya yakin akan ada percepatan untuk diajukan," kata Denny secara khusus kepada tribunnews, Sabtu (25/9/2010).

"Saya  tidak bisa memastikan, persisnya kapan akan diajukan. Karena hak prerogatif Presiden juga tidak berbicara, siapa orangnya, tapi kapan diajukan. Itu juga menjadi hak prerogatif," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri  sudah mengajukan dua nama kepada Presiden SBY sebagai penggantinya. Dua nama itu, masing-masing  Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Soejarwo. Denny kemudian menyatakan, secara teoritik, dua nama itu memang yang disampaikan.

"Akan tetapi,  undang-undang mengatakan tidak harus, Presiden harus memilih satu dari dua nama yang diajukan oleh Kapolri. Tidak ada perintah wajib oleh undang-undang, memilih dua nama itu ( Nanan Soekarna-Imam Soejarwo).  Jadi, siapa nantinya yang dipilih presiden, pastinya adalah yang memenuhi sarat undang-undang," Denny menegaskan.

Isu terkini, Kapolda Sumut Irjen Oegroseno juga dipersiapkan sebagai calon Kapolri yang sebelumnya akan dimutasi terlebih dahulu. Pangkat Irjen Oegroseno kemudian naik satu tinggat menjadi Komjen sehingga layak dicalonkan. Nama lain yang diisukan dipersiapkan adalah  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo.

(TRIBUN)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 13.25
Diberdayakan oleh Blogger.