"Tidak ada ruang (kekerasan atas nama agama) di negara ini. Kita negara hukum. Kebebasan beragama dilindungi undang-undang," ujar Julian kepada para wartawan, Selasa (10/8/2010) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden, sambung Julian, juga menghimbau agar kerukunan umat beragama tetap terpelihara. Gesekan-gesekan antarkelompok masyarakat sebaiknya dilakukan dengan cara baik dan tidak menyinggung pihak lain.
Ditambahkannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto juga telah diinstruksikan Presiden untuk memastikan bahwa peristiwa aksi kekerasan yang menimpa umat HKBP tak terulang di masa mendatang. Djoko, sambungnya, telah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk memastikan hal tersebut. (kompas)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 20.57
0 komentar:
Posting Komentar