
Ketua DPW FPI Depok Habib Idrus Al Gadhri mengatakan pihaknya akan menutup paksa tempat maksiat yang masih beroperasi, apabila masih diizinkan oleh Pemerintah Kota. Dan sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi kepada Polres Metro Depok dan juga sudah menyampaikan peringatan kepada para pengelola tempat hiburan untuk menutup tempatnya.
“Pusat tidak secara saklak menyatakan tidak boleh sweeping saat Ramadan, tapi ada syarat-syarat tertentu, kalau pemerintah dan polisi tegas. Nah di Depok kan, polisinya sudah tegas tapi pemkotnya nggak. Jadi jangan salahkan kita jika ada yang masih beroperasi kita sikat, akan tutup paksa,” tegasnya usai konvoi rayakan milad di Depok, Minggu (08/08/10).
Idrus menambahkan, dari pendataan yang mereka lakukan, masih terdapat sejumlah tempat yang dikategorikan tempat maksiat yang beroperasi di kota Depok. Tempat-tempat maksiat tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Sukmajaya, Cimanggis dan Sawangan.
“Kita sudah punya catatan, mereka yang buka tahun lalu, dan masih tetap buka, seperti di café bagabe di jalan raya Bogor, dan tempat-tempat lainnya,” ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang tempat hiburan beroperasi selama Ramadan. Nurmahmudi berjanji akan melakukan tindakan tegas jika tempat hiburan tetap beroperasi.
“Pastinya tidak hanya mengirimkan surat, tapi juga akan diawasi, kalau ada yang tidak beres, ditindak sesuai prosedur,” tandas Nurmahmudi. (okezone)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 23.20
0 komentar:
Posting Komentar