Home » , , » KPAI Tuntut DKI Tuntaskan Kasus Paskibraka Bugil

KPAI Tuntut DKI Tuntaskan Kasus Paskibraka Bugil

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, mendesak pemerintah Jakarta serius menuntaskan dugaan pelecehan seksual yang dialami anggota Paskibraka putri.

“Karena kita ingin tahu, apakah ini pelanggaran kode etik Paskibraka saja atau hukum,” kata Hadi, Selasa, 24 Agustus 2010.

Jika kasus ini tidak dituntaskan, menurut Hadi, citra pemerintah, khususnya Paskibraka, yang menjadi taruhannya. Apalagi, kasus ini telah menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut, Hadi mengaku sangat menyesalkan munculnya kasus anggota Paskibraka itu.

Dugaan pelecehan seksual mengemuka setelah ada laporan orang tua Paskibraka asal kontingen Jakarta angkatan 2010. Mereka melaporkan putrinya menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti Orientasi Pelatihan Paskibraka di Cibubur, 2-6 Juni 2010.

Menurut keterangan para orang tua yang disampaikan kepada Dinas Olah Raga dan Pemuda, anggota Paskibraka putri diperintahkan oleh senior untuk lari telanjang dari barak (kamar tidur) ke kamar mandi yang berjarak sekitar 10 meter. Perintah itu juga dilakukan saat mereka keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar tidur.

Menurut Hadi, perbuatan itu benar-benar tidak patut dilakukan oleh senior Paskibraka yang merupakan orang-orang pilihan.

Atas kasus ini, Hadi mengritik cara-cara bercirikan militeristik yang diterapkan tim Paskibraka.

“Momentum ini harus jadi evaluasi, agar watak militerisitik tidak digunakan lagi di Paskibraka,” katanya. “Apalagi mereka, kan bukan orang militer.”

Sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Komisaris, Murnila, mengimbau anggota Paskibraka yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual segera melapor ke polisi.

“Kami akan menindaklanjuti jika korbannya melapor. Kalau tidak, ya buat apa,” kata Murnila.

Murnila menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anggota Paskibraka putri itu sebagai masalah serius. Itu sebabnya, kata dia, polisi membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan.

“Anggota juga sudah meninggalkan nomor kontak kepada korban jika sewaktu-waktu ingin melapor.”

• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 01.32

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.