Salah satunya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengaku perlu mempertimbangkan penggunaan rekaman untuk kepentingan penyidikan kasus penyalahgunaan kewenangan yang menyeret dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Bareskrim sedang mempelajari imbas rekaman Ade Rahardja-Ary Muladi itu terhadap kasus kedua pimpinan KPK itu.
Namun tim pengacara Chandra-Bibit menilai alasan Polri ini sebagai pembangkangan terhadap ketetapan pengadilan. "Seharusnya Bareskrim tidak perlu berkelit karena sudah perintah penetapan dari pengadilan," kata salah satu pengacara Chandra-Bibit, Taufik Basari saat dihubungi
VIVAnews, Kamis 5 Agustus 2010.
Sebagai institusi penegak hukum, lanjut Taufik, Polri seharusnya memberi contoh pada publik untuk tidak membangkang pada perintah pengadilan. Lagipula, polri sebagai institusi penegak hukum pun wajib mengungkapkan kebenaran jika memang ada rekaman atau tidak. "Kalau ada, ya harus diputar di pengadilan biar kebenaran terungkap."
Sebaliknya, jika rekaman itu tidak ada, dia meminta agar polisi jujur mengakui. "Kalau digantung begini justru institusi polisi terkesan tidak bersedia mengungkap kebenaran."
Pihaknya, menurut Taufik, sangat berkepentingan mengetahui ada atau tidaknya rekaman ini. Jika memang ada, kata dia, akan sangat membantu pengungkapan kasus kliennya seperti apa.
Di sisi lain, jika rekaman itu tidak ada, ini makin menunjukkan bahwa ada rekayasa dalam kasus Bibit-Chandra. "Ternyata ada upaya pembohongan," ujarnya.
Rekaman ini diduga menjadi kunci apakah uang Rp 5,1 miliar yang digelontorkan pengusaha Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi sampai atau tidak ke oknum KPK. Uang ini dimaksudkan untuk melicinkan pengusutan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Anggodo terkait percobaan penyuapan pun minta agar rekaman ini diputar dalam sidang. Meski mengaku mengantongi rekaman itu, Namun Mabes Polri tak kunjung memberikan. (hs)
• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 14.54

0 komentar:
Posting Komentar