3 Oktober, SBY Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rencananya akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR pada Minggu, 3 Oktober.

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, Presiden hanya akan menyerahkan satu nama. “Pastilah satu nama calon Kapolri,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (28/9/2010).

Marzuki mengaku, tidak tahu mengapa Presiden baru akan menyerahkan akhir pekan ini. Padahal, nama calon Kapolri tersebut sudah ditunggu DPR sejak pekan lalu. “Saya tidak tahu, DPR punya waktu untuk menentukan yes or no,” sambung politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Dia menambahkan, pada 4 Oktober, DPR langsung melakukan rapat pimpinan untuk mempelajari nama pilihan Presiden tersebut. “Paling lambat hari Minggu (diserahkan). Senin pagi saya rapimkan,” ujarnya.

Meski demikian, Marzuki mengaku, tidak mengetahui siapa nama calon yang diajukan.

Saat ditanya apakah Presiden merasa didesak DPR untuk menyerahkan nama secepatnya, Marzuki membantahnya. “Saya ngobrol sama SBY, ‘Saya merasa tidak didesak’,” tutur Marzuki menirukan pernyataan SBY.
(okezone)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 00.57

DPR Belum Terima Nama Calon Kapolri

Nama Nanan Soekarna dan Imam Sudjarwo telah marak disebut-sebut sebagai calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden kepada DPR. Namun sampai saat ini, surat resmi dari pemerintah mengenai usulan nama calon kapolri tersebut belum juga diterima anggota dewan.

Wakil ketua DPR Pramono Anung menduga, belum diajukannya nama calon Kapolri karena presiden sedang mempertimbangkan siapa yang bakal diajukan. "Harusnya sudah bisa segera diajukan. Mungkin ada pertimbangan mengenai angkatan, menyangkut lokomotif yang akan berjalan. Pertimbangan itulah yang mungkin dilakukan oleh Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 September 2010.

Pram menambahkan, DPR menyadari sepenuhnya bahwa pengajuan nama calon Kapolri merupakan hak preogratif Presiden. Tentunya, hal itu tidak perlu lagi diperdebatkan.

Namun ia mengingatkan agar Presiden juga mempertimbangkan waktu bagi DPR untuk mendalami calon yang diajukan tersebut. "Seyogianya, presiden juga memberikan waktu yang cukup bagi DPR untuk mendalami sepenuhnya siapa pun yang nanti akan diusulkan," kata Pram.

• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 02.26
Diberdayakan oleh Blogger.