Yusril Minta Darmono Usut Jaksa Nakal

Yusril Minta Darmono Usut Jaksa NakalSejumlah pertanyaan berada di benak mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Hingga kini, ia masih tak paham mengapa Sisminbakum yang lama tak bermasalah justru menjadi kasus yang menjeratnya menjadi tersangka Kejaksaan Agung.

Di bawah kendali Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono yang berkomitmen menuntaskan kasus Sisminbakum, Yusril minta kasus itu ditangani secara adil, termasuk penghentian penyidikan kasus ini (SP3) jika tak memiliki cukup bukti demi keadilan.

Untuk mencari keadilan, Yusril juga minta Darmono menyelidiki dugaan leterlibatan jaksa nakal yang bermain dalam kasus ini. "Pak Darmono patut pula menyelidiki lebih jauh kemungkinan ulah Jaksa nakal, markus atau mafia hukum bermain dibalik kasus-kasus yang ingin dituntaskan itu," kata Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Sejumlah pertanyaan Yusril sehingga perlu diselidiki kebenarannya, yakni benarkah ada konflik pribadi antara Jaksa dengan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Romli Atmasasmita, dibalik dinyatakannya beliau sebagai tersangka, benarkah sinyalemen bahwa Kejaksaan mengambil tindakan, hanya untuk membungkam suara Romly yang begitu keras mengkritik Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus BLBI.

Pertanyaan lain Yusril yakni, benarkah seorang Jaksa diduga mempraktikkan cara kerja mafia hukum memperkarakan Sisminbakum demi kepentingan Siti Hadianti Rukmana alias Mbak Tutut yang ingin memaksa Hary Tanoesoedibyo menyelesaikan sengketa kepemilikan TPI. "Hary konon dijadikan target dengan lebih dulu membidik kakaknya, Hartono Tanoesudibyo, yang tujuannya hanya untuk memaksa Hary merundingkan soal TPI?," tanya Yusril.
(tribun)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 13.19

Pagi Ini Darmono Tempati Ruangan Hendarman

Darmono Tempati Ruangan HendarmanMulai Senin (27/9/2010), Wakil Jaksa Agung Darmono resmi sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung, menggantikan Hendarman Supandji yang diberhentikan Keppres 104/P/2010. Darmono pun kini masuk menempati ruangan Jaksa Agung.

Ada kisah menarik di balik hari pertama Darmono sebagai Plt Jaksa Agung. Kebiasaan Darmono yang masuk ruangan Wakil Jaksa Agung, membuat ajudan Jaksa Agung dan bagian Pengamanan Dalam (Pamdal) sempat kikuk. Lantaran harus menjaga pintu masuk Wakil Jaksa Agung.

Namun, belum sampai Darmono datang, ada perintah ring satu, agar ajudan dan Pamdal mengubah pengamanan tepat di gedung utama. Mereka yang semula bersiap, berbaris menunggu Darmono di kantor Wakil Jaksa Agung, harus mengubah haluan ke kantor Jaksa Agung yang berada di depannya.

Dari pantauan Tribunnews.com, para ajudan, sekretaris Jaksa Agung, di dalam kantor Jaksa Agung melakukan upacara kecil dan memberi penghormatan kepada Darmono yang pagi itu mengenakan safari coklat. "Kami siap menerima perintah hari ini," ujar mereka serentak. Darmono pun kemudian dituntun masuk ke ruangan Jaksa Agung.

Namun, beberapa informasi yang didapat, ruangan Jaksa Agung baru akan ditempati oleh Jaksa Agung definitif. Sementara itu, dari obrolan dengan bagian Pamdal, Pak Darmono masih menempati ruangan Wakil Jaksa Agung. Hanya saja, sejak menjabat Plt Jaksa Agung, sampai menunggu Jaksa Agung definitif, Darmono masuk dari kantor Jaksa Agung. (tribun)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 16.55

Presiden Menunjuk Darmono Sebagai PLT Jaksa Agung



Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana membenarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberhentikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dan menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.

"Keppres telah ditandatangani Presiden kemarin," kata Denny, Sabtu (25/9/2010), seraya menambahkan alasan Presiden memberhentikan Hendarman adalah karena memang Presiden sudah berencana mengganti dan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika ditanya sampai kapan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung, Denny menjawab, "Sampai terpilihnya Jaksa Agung definitif."
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 21.56
Diberdayakan oleh Blogger.