Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman mengatakan, sidang militer yang dilakukan di Markas Kodam ini dilakukan untuk mempercepat kejelasan kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD. Selain itu untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para prajurit Kodam lainnya.??
"Sebenarnya sidang militer ini dilakukan di Pengadilan Militer, namun kita gelar di sini agar kasus hukum prajurit Kodam cepat diketahui kejelasannya dan dapat langsung menjalani hukuman," ujar Marciano.??
Ketua Majelis Hakim Pengadila Militer yang juga Kepala Pengadilan Militer Kodundefinedam Jaya Kolonel Chk M Hutapea mengatakan, pada Januari hingga Agustus 2010 pihaknya sudah menindak 50 prajurit yang melanggar hukum.
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 18.11

0 komentar:
Posting Komentar