Kepala Satpol PP Surabaya Arief Boediarto mengatakan, salah satu faktor pedagang tetap bisa beroperasi malam hari adalah aliran listrik. Akibatnya, mereka tetap bertahan di bantaran kali.
"Kami sudah berkali-kali berusaha membersihkan kawasan ini. Kalau tidak ada kerja sama dari pihak lain, pembersihan ini tidak akan selesai," ujarnya di Surabaya, Selasa (10/8/2010).
Irvan, petugas teknis PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Surabaya Utara, mengatakan, instalasi listrik ke pedagang adalah instalasi resmi. Namun, dia tidak dapat menunjukkan legalitas sambungan itu.
"Sambungan resmi karena tercatat di PLN," ujarnya.
Arief dan Irvan bersitegang di Pos Polisi Keputran, Surabaya. Arief mempertanyakan legalitas karena pedagang menempati lokasi secara tidak sah. Setelah berdebat hampir 30 menit, Irvan memutuskan melapor ke atasannya. Namun, tidak ada kejelasan soal pemutusan listrik ke pedagang. (kompas)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 21.06
0 komentar:
Posting Komentar