Selain melakukan pengetatan pengawasan, Mewengkang juga meminta kepada masyarakat yang menggunakan gas sebagai alat memasak untuk meneliti kelaikan tabung tersebut, selangnya dan regulatornya.
Lanjutnya, jika harus sedikit membeli dengan mahal misalnya selang atau regulatornya yang sudah sesuai standar SNI maka itu tidak masalah. "Lebih baik mahal sedikit, tidak masalah asal aman," jelas Mewengkang.
Mengenai kapan konversi gas tersebut akan dilakukan, pihaknya tidak mengetahui dengan pasti karena itu merupakan domainnya pihak Pertamina dan Pemerintah Pusat.
Namun, Disperindag mempunyai tugas dan pokok (tupoksi) untuk mengawasi peredaran dan ketersedian barang tersebut sehingga tidak langka dan sesuai dengan kelaikan barang tersebut. "Kami tidak mau melangkahi tupoksi dan instansi atau dinas yang ada," jelas Mewengkang.yak pakai serta tidak sesuai SNI (tribun)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 14.34

0 komentar:
Posting Komentar