Peristiwa itu bermula ketika anggota polsek Teluk Naga mencurigai aktivitas dua orang pria di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengintaian, polisi menggeledah saku Ade Rachmadsah alias La'O (30) dan mendapatkan amplop coklat yang berisi paket ganja.
Dari keterangan La'O, polisi mendapatkan informasi bahwa ganja itu didapat dari M Soleh alias Alex (53) yang tak jauh dari lokasi. Tak berselang lama, polisi dapat meringkus Alex.
"Kita sudah amankan tersangka beserta barang bukti, saat ini penyidik sedang mengembangkan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (6/8/2010).
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 30 paket daun ganja kering, uang senilai 50 ribu rupiah dan 10 kertas papir warna putih.
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 21.15

0 komentar:
Posting Komentar