10 Negara yang Melarang Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi

berkendara Ponsel Saat Mengemudi

Berkendara sambil mengunakan ponsel memang sangat berbahaya resiko yang bisa di dapat adalah kecelakan sebap itu 10 negara berikut ini melarang mengunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara kamu mau tahu negara mana saja itu simak berikut ini.

1. Jersey

Larangan Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi di negara ini diberlakukan pada bulan Februari 1998.

2. Denmark

Kebijakan disahkan pada Juli 1998. Siapa pun yang tertangkap akan didenda 300 krons.

3. Jepang

Dijepang lebih ketat sekali dalam hal Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi bukan hanya ponsel perangkat lain pun tidak di perbolehkan di gunakan ketika sedang mengemudi Larangan itu telah berjalan sejak Juli 1999.

4. Isle of Man

Peraturan Melarang Menggunakan Ponsel diberlakukan pada bulan Juli 2000. Pulau ini merupakan dependensi Inggris yang terletak di Laut Irlandia.

5. Republik Ceko

Kebijakan disahkan pada Januari 2001. Kebijakan ini melarang semua pengendara memakai semua posel saat mengemudi.

6. Brasil

Kebijakan ini mulai berlaku berlaku Januari 2001. kebijakan ini berlaku juga untuk semua peralatan genagam seperti mp3 palayer.

7. Jerman

Kebijakan ini berlaku pada tanggal 1 Februari 2001. Perangkat genggam tidak diizinkan untuk pengendar motor mobil, dan pengendara sepeda jika ketahuan pengendara akan di denda 60 DM.

8. Rusia

Larangan itu diberlakukan pada bulan Maret 2001. Baru-baru ini negara itu meluncurkan kampanye untuk menghentikan SMS saat mengemudi. Kampanye ini dilakukan bersamaan dengan Amerika Serikat. Ini diharapkan dapat menjadi usaha menghentikan Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi secara global.

9. Korea Selatan

Larangan ini mulai  berlaku di bulan Juli 2001. Jika ketahuan pengemudi akan itangkap dan ponselnya akan di sita serta menerima  denda sebesar $ 45 USD + 15 poin pada rekaman keburukan saat  mengemudi. Hukum ini juga di iklan kan di tv tv lokal di Korea Selatan.

1o. Indonesia

Menurut UU Lalu lintas no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di dalamnya terdapat pasal yang berhubungan dengan penggunaan ponsel yaitu Pasal 106 ayat 1 yaitu “Setiap pengendara wajib menjalankan kendaraannya dengan konsentrasi”. Penggunaan ponsel pada saat mengendarai kendaraan bisa mengganggu konsentrasi dan menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

baca juga: 7 Denda Paling Unik dan Aneh di Dunia
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 18.40

Ponsel Smartfren Pertama Edisi Islami

Menyambut datangnya bulan Ramadhan ini, PT Smart Telecom dan PT Mobile-8 Telecom Tbk meluncurkan ponsel 'smartfren' edisi Islami dengan paket-paket menarik. Ponsel bundling bertema Islami pertama hasil kolaborasi dua operator CDMA tersebut menyediakan konten aplikasi bernuansa Islami.

"Ini adalah merupakan salah satu bentuk sinergi antara kami dalam rangka menyambut bulan Ramadhan," kata Ruby Hermanto, Division Head of Marketing Multimedia Smart Telecom, Senin (9/8/2010).

Ia berharap ponsel 'smartfren' Islami ini adalah produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat umat Islam dalam menambah keimanannya. "Semoga dengan adanya hape 'smartfren' Islami ini, pelanggan akan mendapat banyak manfaat melalui konten – konten Islami yang ada di dalamnya," tambahnya.

Untuk hape 'smartfren' Islami dari Smart Telecom & Mobile-8 Telecom, pengguna cukup merogoh kocek Rp 319.000 (harga belum termasuk pajak). Setiap pembelian hape tersebut, pelanggan akan mendapatkan 7 hari gratis konten Islami seperti Kajian Islami, Hadits Shahih, Asmaul Husna, dan Novel Islami. Bukan hanya itu, pelanggan juga akan mendapatkan 30 hari gratis Internet, 30 hari gratis RBT Islami dan 30 hari gratis SMS Islami. Sebagian hasil dari pemakaian konten Islami tersebut akan diinfaqkan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, kedua CDMA operator tersebut memberikan undian paket UMROH untuk 20 orang pelanggannya yang berlangganan konten Islami. Program ini berlaku dari tanggal 11 Agustus 2010 sampai dengan tanggal 11 Januari 2011.

”Dengan hape ‘smartfren’ Islami ini kami ingin memperkenalkan produk dan layanan terbaru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan layanan telekomunikasi bernuansa Islami dengan harga yang terjangkau," ujar Sukaca Purwokardjono selaku Group Head of Product and Device Management Mobile-8 Telecom.
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 14.02
Diberdayakan oleh Blogger.