Redenominasi Tak Picu Borong Emas

Wacana penyederhanaan penyebutan nilai nominal mata uang rupiah atau redenominasi yang dilontarkan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, sempat membuat kaget masyarakat.Mereka khawatir, karena banyak masyarakat yang masih trauma dengan peristiwa pemotongan nilai riil mata uang rupiah (sanering) pada 1959 dan 1965. Saat itu, banyak masyarakat yang panik sehingga membelanjakan uang mereka dengan barang-barang berharga seperti emas.

Namun, wacana yang dilontarkan BI awal Agustus lalu adalah redenominasi dan bukan sanering. Karena pemahaman itu, kekhawatiran masyarakat juga mulai mereda.

Redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Maksudnya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut. Nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, sedangkan Rp1 juta menjadi Rp1.000.

Pemantauan VIVAnews di sejumlah toko emas kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin juga menunjukkan pembeli relatif sepi. Sejak dibuka pukul 11.00 WIB, hingga menjelang sore tidak banyak pembeli yang datang.

Menurut salah satu pemilik toko emas Cikini Indah, akhir-akhir ini pembeli cenderung sepi. "Tapi, harga emas tetap stabil dalam tiga hari ini," kata pemilik toko yang enggan disebut namanya itu.

Kisaran harga logam mulia pun masih cukup tinggi, yakni Rp260 ribu per gram untuk kadar 75 persen (18 karat). Sedangkan emas dengan kadar 24 karat berada di kisaran Rp352 ribu per gram.

Pemilik toko emas Naga Mulia di Cikini, Neni, juga mengeluhkan hal yang sama soal sepinya pembeli. "Wacana kebijakan redenominasi sepertinya tidak membawa pengaruh, masih sepi-sepi saja nih," tutur Neni.

Sepinya pembelian juga diakui beberapa konsumen yang sempat membeli emas di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Meski harga sedikit turun, tapi semua dagangan sedang sepi," katanya.

Sementara itu, beberapa pelanggan lain yang sempat ditemui mengatakan hanya membeli untuk dipakai sebagai perhiasan atau hanya bertanya-tanya perkembangan harga emas. (viva)
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 13.35

Wacana Redenominasi, Bukti Keresahan BI

http://matanews.com/wp-content/uploads/rupiah11.jpgWacana redenominasi rupiah yang dimunculkan oleh bank sentral disebabkan adanya keresahan akan status rupiah terhadap mata uang global, termasuk dolar AS.

Dekan Fakultas Ekonomi UI (FEUI) Firmanzah, mengatakan hal itu saat Peluncuran Program Studi Defence Economics Universitas Pertahanan Indonesia, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/8). "Itu kan di-triger keresahan akan status mata uang kita terhadap dolar, euro dan uang global lainnya, bukan soal substansi tapi soal identitas," ujarnya

Firman menyatakan, apabila wacana tersebut jadi diterapkan maka akan menimbulkan dampak positif. "Saya indiferen. Artinya jika dilakukan bagus, kalau gak juga gak apa-apa," ujar Firman.

Hal tersebut dikatakannya, karena saat ini dengan nominal rupiah yang ada, perekonomian Indonesia masih dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, persoalan tentang identitas dan tidak ada masalah substansial. "Kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga, bisa melampaui target, investasi juga tidak ada persoalan. Kinerja ekonomi kita baik," ujarnya.

Kendati demikian, Firmanzah menyatakan, apabila BI positif merealisasikannya maka bank sentral tersebut harus memperhatikan agar redominasi tidak menganggu stabilitas apalagi sampai menciptakan keresahan masyarakat. BI juga harus memperhatikan beban biaya yang ditimbulkan dari pencetakan uang baru. "Saya rasa kalau dikatakan perlu atau tidak perlu, selama tidak menganggu stabilitasn nasional, membuat keresahan publik, transaksi, cost benefit dari cetak uang baru kan ini memunculkan nilai sen," ungkapnya.

BI juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang optimal terutama terkait tingkat pendidikan masyarakat. "Euro saja sosialisasinya 5-6 tahun dari pra kondisi uang ditarik, itu membutuhkan waktu segitu dengan tingkat pendidikan yang demikian. Jadi, apapun itu tetap dipersiapkan karena administrasi kita kan ada di daerah-daerah dari kecamatan, kabupaten, dan lain-lain," pungkasnya. [inilah]
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 18.10

Tanpa Redenominasi Rupiah Jadi Mainan

The Indonesia Economic Intelligence (IEI) menilai bahwa kebijakan menyederhanakan nominal rupiah atau redenominasi yang baru-baru ini diwacanakan oleh Bank Indonesia, perlu untuk diambil.

"Redenominasi penting dilakukan karena nilai tukar rupiah terus menurun," ujar Ekonom Kepala IEI Sunarsip, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 8 Agustus 2010.

Nilai tukar rupiah terus menurun, baik karena depresiasi (penurunan secara natural) maupun devaluasi (penurunan akibat kebijakan). Dengan demikian, mata uang rupiah relatif kurang memiliki kemampuan untuk melakukan apresiasi.

Nilai tukar rupiah, menurut Sunarsip, tidak kompetitif dibandingkan dengan mata uang negara-negara lain. Kondisi tersebut menyebabkan rupiah mudah dikalahkan oleh kekuatan mata uang negara lain. Rupiah bahkan kerapkali dimanfaatkan oleh para spekulator untuk melakukan transaksi carry trade.

"Artinya, spekulator seringkali memanfaatkan selisih atau disparitas nilai mata uang antara valas dengan rupiah, untuk mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan valas. Dengan kata lain, mata uang kita jadi mainan," terang  Sunarsip.

Ia mengingatkan, tren yang berlangsung selama ini adalah, apabila nilai suatu mata uang semakin melemah, maka ia cenderung akan terus melemah. "Lihat saja di Zimbabwe, sampai-sampai ada selembar uang berniat 1 triliun dolar," kata Sunarsip.

Sunarsip juga menyatakan, selain bertujuan untuk penyederhanaan dalam pencatatan, redenominasi secara psikologis ekonomi juga dapat meningkatkan bargaining position (posisi tawar) nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya.

IEI berpendapat, masyarakat tidak perlu khawatir dengan redenominasi karena kebijakan itu tidak menaikkan atau menurunkan pendapatan maupun harga barang. "Redenominasi adalah kebijakan penyesuaian, baik dari sisi moneter (mata uang) maupun dari sisi riil (harga barang). Jadi, penyesuaian tidak hanya dari satu sisi, sehingga tidak ada yang dirugikan di sini," jelas Sunarsip.

"Redenominasi bukan sanering seperti yang dilakukan Indonesia pada masa Orde Lama tahun 1960-an," tandasnya. Sanering berbeda dengan redenominasi, karena sanering adalah pemotongan nilai mata uang tanpa diimbangi penyesuaian nilai riil (harga barang).

"Jadi uang Rp1.000 menjadi senilai Rp1, padahal harga barang tetap dan tidak diturunkan. Itulah sanering," ujar Sunarsip. Oleh karena itu, katanya, tak heran apabila saat itu banyak orang Indonesia yang mendadak kaya dan mendadak miskin. "Dalam sanering, mereka yang mempunyai banyak simpanan di bank akan miskin mendadak, sedangkan mereka yang memiliki banyak simpanan emas, akan kaya mendadak," jelasnya.

Sementara redenominasi tidak demikian, karena perubahan nilai mata uang diikuti dengan perubahan harga barang. "Intinya, tidak ada perubahan apapun dalam redenominasi. Tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan atau penurunan harga barang, maupun penurunan tingkat pendapatan," tutur Sunarsip.• VIVAnews
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 20.07
Diberdayakan oleh Blogger.