"Tiga daerah, yaitu Bali, Nias, dan Maluku Tenggara Barat menunjukkan perkembangan penyakit rabies ini sudah cukup memprihatinkan," kata Menkokesra, tadi malam (1/2/2011).
Menurut Menko, kasus rabies di tiga daerah tersebut sudah menimbulkan banyaknya korban jiwa. Maka perlu langkah-langkah penanganan secara khusus terlebih lagi dalam rangka menuju Indonesia bebas rabies 2020.
Selain itu, diperlukan pemenuhan kebutuhan vaksin rabies dan vaksin antirabies, termasuk biaya operasionalnya setiap tahun yang ada pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.
"Juga pentingnya meningkatkan sosialisasi tentang bahaya dan cara-cara menghindari penyakit rabies, terutama di tiga daerah tersebut dan daerah lainnya," katanya.
Dia menekankan pentingnya oeran pewmerintah daerah dalam pengawasan yang lebih intensif terhadap mobilitas hewan pembawa penyakit rabies lintas daerah.
Dalam rangka pemberantasan rabies juga dilakukan eliminasi hewan pembawa rabies. Maka perlu langkah-langkah persuasif bagi mereka yang memelihara hewan pembawa rabies agar menyerahkan hewannya dieliminasi.
"Langkah-langkah jangka pendek sudah jelas, ada gerakan di tingkat daerah dan juga bagaimana membangun suatu sistem untuk penanganan jangka panjang. Tim terpadu yang terdiri dari lintas kementerian yang akan menyusun sehingga bisa betul-betul terbebas dari rabies," kata Agung.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, mengatakan hingga saat ini 24 provinsi di Indonesia masih belum bebas rabies. Karena masih banyak daerah yang belum bebas rabies, maka pemerintah daerah masing-masing berkewajiban menyediakan vaksin anti rabies.
Sedangkan lima provinsi bebas historis rabies, yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan jumlah yang meninggal akibat rabies di Bali mencapai 119 kasus sejak 2008, sedangkan Nias 26, dan Pulau Larat Maluku Tenggara Barat 20 orang.
Written by: Paling Seru
Paling Seru, Updated at: 10.17
0 komentar:
Posting Komentar